Tampilkan postingan dengan label Partai Aceh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Partai Aceh. Tampilkan semua postingan

Jumat, 22 Juli 2011

Kantor Partai Aceh Peusangan Bireuen Dibakar

Kantor Dewan Pimpinan Sagoe Partai Aceh (DPS-PA) Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen, yang berkonstruksi kayu disinyalir dibhttp://www.blogger.com/img/blank.gifakar Orang Tak Dikenal (OTK) Jumat pada dini hari tadi (22/7). Api hanya melalap dinding bagian depan kantor itu.

Polisi dan TNI sedang berjaga-jaga di depan Kantor DPS-PA Kecamatan Peusangan Selatan.Modus Aceh

Ketua DPS-PA Peusangan Selatan, Amat Sabon mengatakan, kebakaran itu hanya pada bagian depan kantor yang terbuat dari triplek selebar 80 centimeter dan panjang 1 meter. Di depan kantor ditemukan sebuah jerigen bensin serta kain yang telah dilumuri minyak.

"Saya baru tahu tadi pagi, kejadiannya pun belum diketahui pukul berapa, karena di kantor tidak ada orang," kata Amat Sabon kepada sejumlah wartawan di lokasi kejadian.

Dijelaskan Amat Sabon, selama ini tidak ada orang yang bertugas menjaga kantor itu. Di dalam kantor juga hanya terdapat beberapa meja dan kursi serta atribut partai. "Kantor itu hanya kami gunakan kalau rapat partai, jadi tidak ada orang di kantor. Sementara toko yang bersebelahan dengan kantor kami juga tidak ada yang tempati,"ungkapnya.

Sementara ditempat terpisah Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Aceh (DPW PA) Kabupaten Bireuen, Muzakkir Zulkifli, yang dikonfirmasi tadi siang, membenarkan telah terjadi percobaan pembakaran Kantor DPS PA Kecamatan Peusangan Selatan.

Meskipun demikian, sebut Muzakkir, dirinya belum mengetahui persis peristiwea itu. "Info yang saya terima, kejadiannya tadi malam. Tapi saya belum mengecek langsung ke lokasi," ujar Muzakkir.

Kejadian itu telah dilaporkan ke Polsek Peusangan pagi tadi. Aparat kepolisian setempat telah turun ke lokasi untuk mengumpulkan barang bukti dan mengembangkan kasus tersebut.

Sumber : The Globe Journal 22 Juli 2011

Rabu, 20 Juli 2011

Partai Aceh : Kami Tidak Berpendidikan

Ketua Departemen Pendidikan Partai Aceh, Nur Zahri, saat menyampaikan pendapatnya dalam diskusi Strategi Komunikasi Politik Jelang Pilkada Aceh 2011 didepan puluhan peserta diskusi mengakui bahwa orang-orang Partai Aceh tidak berpendidikan. “Kami punya komunikasi yang sangat sederhana,” kata dia.

Awal penyampaian pendapat itu, Nur Zahri mengatakan PA berbasis orang yang tidak berpendidikan. Bisa saja basis ini tidak paham atau ada yang pura-pura tidak paham terhadap pesan-pesan yang disampaikan jelang Pilkada Aceh. Diskusi yang berlangsung di Cafe Pustaka, Rabu (20/7) sore itu digagas oleh Forum Kajian Aneuk Politik (FKAP) dengan The Aceh Institute dan Liga Inong Acheh (LINA).

Ada tiga yang menurutnya kisruh politik jelang Pilkada Aceh nanti, yaitu ada konflik antar Aceh dan Jakarta, konflik antar elite politik dan konflik di level basis. Menurut dia, permasalahan di Aceh belum selesai, namun ada yang menganggap persoalan di Aceh sudah selesai dengan adanya damai di Aceh. “Sebenarnya proses transisi kepentingan yang paling besar adalah kepentingan Aceh,” kata Zahri sapaan akrabnya.

Terkait soal latar belakang pendidikan anggota PA, diakuinya ada yang berpendidikan rendah dan ada juga yang berpendidikan tinggi. Ada juga anggota yang memiliki pendidikan yang berbeda-beda. Partai Aceh melihat komunikasi politik yang dibangun oleh pakar hukum dan tokoh politik lain dianggapnya seperti “Aliran Sesat”. “kami hanya melihat praktis saja ketika UUPA di utak-atik dengan pasal 256 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), justru itu yang ditentang,” kata Zahri yang mengakui bukan persoalan independen atau tidak independen yang jadi masalah.

Sehingga Partai Aceh sangat fokus harus luruskan dan harus mempertahankan UUPA ini. Dia menganggap persoalan hukum di Indonesia tidak pernah sempurna dan paling banyak berubah serta tidak konsisten. Terkait adanya calon independen atau tidak ada, ini yang harus disikapi dalam ranah Aceh bukan ranah Jakarta. Demikian Nur Zahri dari Partai Aceh.

Sumber : Firman Hidayat - The Globe Journal

Partai Aceh tidak Akan Gunakan Kekerasan dalam Pilkada Aceh 2011

Ketua Departemen Pendidikan Partai Aceh, Nur Zahri, menyatakan Partai Aceh tidak akan menggunakan strategi kekerasan dalam pemilihan kepala daerah yang telah dijadwalkan KIP Aceh pada November 2011 mendatang.


Pernyataan itu dikatakan Nur Zahri dalam diskusi publik strategi komunikasi politik jelang pilkada 2011 di Cafe Pustaka Banda Aceh, Rabu sore.

Selain menyatakan strategi yang akan digunakan pada Pilkada 2011 itu, dia juga membeberkan strategi komunikasi politik yang telah diterapkan di tubuh Partai Aceh.

“Meski pendidikan kami umumnya kurang, tapi pesan yang disampaikan sampai ke basis kami,” ujar dia.

Pada Pilkada 2011, Partai Aceh mengusung pasangan Zaini Abdullah-Muzakkir Manaf sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.

“Partai Aceh juga membuka konvensi dalam menentukan calon yang diusungnya,” kata dia.

“Namun mekanisme konvensi dalam tubuh Partai Aceh dilakukan melalui sagoe-sagoe di seluruh Aceh,” sebut Nur Zahri. []

Sumber :Husaini - Aceh Kita

Senin, 18 Juli 2011

Partai Aceh Satukan Sikap Dukung 17 Parpol

Partai Aceh hari ini mengumpulkan seluruh anggotanya yang duduk di dewan provinsi dan dewan kota serta pimpinan Komite Peralihan Aceh (KPA) seluruh Aceh. Pertemuan itu untuk membangun dukungan politik terhadap pertemuan 17 partai politik yang meminta penundaan Pilkada.



Juru bicara Partai Aceh Fachrur Razi mengatakan, peserta rapat internal partai itu sepakat meminta penundaan pilkada mengingat belum ada dasar hukum yang jelas terhadap pelaksanaan Pilkada mendatang. "Tujuan pertemuan untuk membangun komunikasi dan konsolidasi semua pihak khususnya Pemerintahan Aceh serta pemerintah kabupaten kota serta masyarakat Aceh," kata Fachrur Razi, Senin, 18 JUli 2011.

Pertemuan yang berlangsung di Asrama Haji Sejak pukul 10.00 hingga 18.00 wib itu dihadiri 350 orang perwakilan dari anggota DPRA, pimpinan DPRK dan ketua fraksi dari Partai Aceh. Hadir pula perwakilan ulama, kelompok perempuan, mahasiswa serta perwakilan kepala daerah dari Pidie, Pidie Jaya, Aceh Jaya, Lhokseumawe dan Aceh Barat.[]

Minggu, 10 Juli 2011

Partai Aceh Usung Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf

Partai Aceh (PA) mulai memainkan jurus-jurus mautnya. Sebelumnya PA cukup berhati-hati mengeluarkan pernyataan resmi terkait siapa yang diusungnya dalam Pilkada pada Oktober 2011 nanti. Namun, kali ini PA seperti cukup percaya diri dan mengumumkan kandidat yang diusungnya nanti.



Bertempat di kediaman Perdana Menteri GAM, Malek Mahmud, di kawasan Geucue Kaye Jatoe, Banda Aceh, Minggu (6/2) sore, Partai bentukan mantan GAM ini melansir sebuah pernyataan penting: mengusung Zaini Abdullah dan Muzakkir Manaf, masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur dari PA.

Tak ada lagi teka-teki siapa kandidat yang didukung pemenang Pemilu 2009 di Aceh ini. Padahal, sebelumnya, pernah muncul wacana, PA mengusung Zaini Abdullah berpasangan dengan Aminullah Usman (mantan Dirut BPD-sekarang Bank Aceh). Informasi ini muncul dari kawasan Lamteumen. Saat itu, pihak PA tak membantahnya. Bisa saja, pasangan ini bubar karena tak ada kesepakatan antara kedua belah pihak.

Sementara dalam salah satu pernyataan, politisi Adnan Beuransah, pernah mengeluarkan statemen bahwa PA tidak akan mendukung Irwandi Yusuf (Gubernur sekarang) sebagai kandidat dari PA. Irwandi sendiri dalam sebuah kesempatan kepada wartawan pernah menyatakan dirinya berharap didukung oleh PA. "Tahap pertama tentu melalui Partai yang saya besarkan dan saya biayai, yaitu Partai Aceh. Kalau Partai Aceh tidak berkenan mencalonkan saya 'kan ada jalur independen dan ada partai lain," kata Irwandi saat itu. Dengan keputusan PA tersebut yang mengusung Zaini Abdullah dan Muzakkir Manaf, harapan Irwandi pun pupus.

Irwandi pun pantas kecewa. Sebab, dalam konferensi pers itu, Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat Muzakkir Manaf juga meminta dirinya mengurungkan niat mencalonkan diri sebagai Gubernur dan memilih ikut keputusan PA.

“Sebaiknya kita satu suara saja, dan mendukung pasangan yang sudah ditetapkan ini,” kata Muzakir Manaf. Namun, Muzakkir tak mempersoalkan jika Irwandi tetap memilih maju. “Itu terserah Bang Irwandi, tapi saya harap dia mundur dan satukan suara dengan Partai Aceh,” lanjut mantan Panglima GAM ini.

Muzakkir Manaf sudah memprediksi Irwandi tak akan bisa mendulang suara dari Partai Aceh. Memang, diakuinya, ada beberapa anggota GAM dan PA yang mendukung Irwandi, tapi persentasenya kecil sekali (tak signifikan).

Selain nama-nama tersebut, juga sudah muncul sejumlah kandidat yang dipastikan maju sebagai calon Gubernur, baik melalui jalur partai maupun independen, seperti Muhammad Nazar (Wakil Gubernur sekarang), Prof Darni Daud, Tarmizi A Karim, dan Otto Syamsuddin Ishak. Tapi Pilkada masih lama, Oktober 2011. Nama-nama ini bisa saja bertambah atau berkurang. Kita tunggu saja.

"Saya membaca, masuknya nama Muzakkir Manaf (Ketua KPA) sebagai calon Wakil Gubernur menunjukkan petinggi GAM tidak yakin bisa mendulang suara jika hanya mengandalkan nama Zaini Abdullah yang tidak cukup populer di Aceh (di bawah bayang-bayang Meuntro Malek Mahmud). Partai Aceh banyak belajar dari kegagalan pasangan Humam-Hamid (H20) dalam Pilkada 2006 lalu setelah dikalahkan oleh Irwandi-Nazar (Irna)"----komentar pribadi.


Ini versi lengkap surat keputusan Partai Aceh:

Siaran Pers
Komite Peralihan Aceh (KPA)
Tentang
Rapat Pimpinan KPA Seluruh Aceh

Rapat bersama pimpinan KPA yang berlangsung di Banda Aceh, Minggu 6 Februari 2011 menghasilkan beberapa keputusan :

1. Rapat pimpinan ini adalah sebuah forum yang sengaja dibuat untuk mengevaluasi keadaan terakhir Aceh menyangkut dengan situasi perdamaian, keamanan, pembangunan dan kondisi politik nasional dan daerah menjelang Pilkada 2011.

2. Forum menilai/bersepakat bahwa keadaan perdamaian dan keamanan di Aceh –Alhamdulillah- cukup kondusif walaupun ada catatan kecil disana sini.

3. Dalam hal pelaksanaan pembangunan di Aceh, forum menilai tidak ada kemajuan yang signifikan bila dilihat dari kewenangan dan sumberdaya keuangan yang tersedia.

4. Dalam hal kesiapan Pilkada 2011, KPA saat ini telah dan sedang melakukan evaluasi terhadap calon-calon kepala daerah baik di propinsi mahupun di kabupaten/kota terutama yang berasosiasi dengan Partai Aceh. Kami juga sepakat untuk melakukan evaluasi tentang kemungkinan kerjasama dengan partai-partai yang lain.

5. Dalam hal koalisi dengan partai lain kami telah bersepakat bahwa untuk posisi Gubernur dan Wakil Gubernur Partai Aceh tidak akan berkoalisi dengan partai yang lain. Sedangkan di sejumlah kabupaten kota -yang akan kami sampaikan kemudian- kemungkinan koalisi sangat mungkin terbuka.

6. Forum dengan penuh pertimbangan telah bersepakat mencalonkan pasangan Dr. Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Aceh untuk periode 2012-2017 dari Partai Aceh. Keputusan ini kami ambil karena kami yakin bahwa pasangan ini memiliki pengetahuan, pengalaman dan dedikasi untuk memenuhi cita-cita perjuangan seperti yang telah termaktub dalam MoU Helsinki. Perlu juga kami tegaskan kami menerima berbagai dukungan untuk pasangan calon ini baik dari pendukung Partai Aceh mahupun dari masyarakat luas sampai dengan hari ini yang terus mengalir.

Demikianlah kesimpulan pertemuan pada hari ini, bersamaan ini pula kami memohon dukungan dan doa restu dari seluruh komponen masyarakat Aceh.

Banda Aceh, 6 Februari 2011
Komite Peralihan Aceh

Muzakir Manaf
Ketua

Sumber : Taufik Almubarak

Rabu, 06 Juli 2011

Partai Aceh: Tahapan Pemilukada Ilegal

Partai Aceh (PA) menilai tahapan Pemilukada yang dijalankan KIP Aceh sekarang ilegal karena mekanismenya tidak merujuk UUPA dan Qanun Pemilukada Aceh 2011 hasil Paripurna DPRA.

Pimpinan Partai Aceh (PA) memberikan pernyataan pers terkait penetapan Zaini Abdullah dan Muzakkir Manaf sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2012-2017. Paket tersebut sudah final dan diyakini bisa memenangi Pemilukada 2011.(HARIAN ACEH | JUNAIDI HANAFIAH)

“Yang dijalankan oleh KIP saat ini adalah ilegal. Tak kami anggap,” kata Juru Bicara Partai Aceh Facrul Razi saat ditanyai wartawan apakah Partai Aceh akan mendaftarkan pasangan calonnya jika pada akhirnya Pemilukada tetap berjalan sesuai tahapan-tahapan dan jadwal yang sudah ditetapkan KIP Aceh, Rabu (6/7).

Menurut Razi, apa yang sedang dijalankan KIP itu cacat hukum dan inkonstitusional. “PA tidak ingin terjebak dengan permainan KIP yang di belakangannya adalah incumbent,” katanya. PA, lanjut dia, masih akan menunggu hasil evaluasi Mendagri terhadap Qanun Pemilukada yang diantarkan oleh legislatif. “Di atas gubernur kan masih ada Mendagri. Di atas Mendagri juga masih ada presiden,” katanya.

Dia menegaskan, Partai Aceh konsisten dengan tahapan yang dibuat berdasarkan UUPA dan Qanun Pemilukada 2011 yang ditetapkan dalam Paripurna DPRA. “Semua aturan main maupun mekanisme tetap merujuk pada itu. Aturan main ini menjadi rujukan PA karena mekanisme yang diambil sudah melalui proses demokrasi yang berjalan sangat baik, yakni melalui voting di DPRA,” sebut Razi.

Begitupun, kata dia, PA masih menunggu Qanun Pemilukada itu bisa ditandatangani eksekutif. “Di samping itu kami tetap berharap eksekutif dapat mempertimbangkan niat baik, karena ini untuk Aceh. Kami yakin, gubernur sekarang masih berpikir untuk Aceh, bukan pribadi,” katanya.

Tapi, lanjut dia, bila akhirnya tak juga ditandatangani, ini sama saja sebuah resistensi atau penolakan yang dilakukan satu orang gubernur saja terhadap proses demokrasi yang sudah diusung oleh mayoritas DPRA, yang merupakan representasi rakyat Aceh.

Khusus untuk KIP, PA berpesan agar segera menghentikan proses tahapan yang sudah dijalankan sampai qanun ditandatangani gubernur. “Partai Aceh sebagai kontestan politik mempunyai hak-hak konstitusional. PA anggap jalur independen sudah mati di Aceh,” katanya.(dad)

Sumber :