Membaca perkembangan Pemilukada di Aceh bagaikan sekolah politik. Rakyat sangat cerdas memahami dinamika perpolitikan. Pesta demokrasi itu menjadi ruang bagi rakyat Aceh bersekolah. Pengalaman dan membaca situasi menjadi guru utama. Tidak mengherankan Aceh selalu menjadi pusat perhatian, dikarenakan rakyat Aceh mampu memberikan terobosan baru dalam bingkai demokrasi. Tak tanggung-tanggung menjadi contoh bagi provinsi lain. Tulisan ini bagian upaya pencerdasan politik. Posisi saya hanya berupaya memberikan up date situasi yang bisa dijadikan bahan diskusi politik dan pencerdasan politik bagi rakyat.
Berbicara up date posisi kekinian politik Aceh, khususnya Pemilukada. Tak menyurutkan saya untuk mencoba menganalisis dari sudut pandang saya. Metode penulisan berbasiskan analisis, berdiskusi serta memahami gerakan politik dari perilaku para elit politik atau stakeholder yang terlibat perpolitikan Pemilukada. Sebelum memulai saya memberikan pertanyaan kunci sebagai pondasi di tulisan ini. Apakah Pemilukada di Aceh sesuai jadwal atau penundaan?
Kalau mau melihat arus politik yang terjadi saat ini. Hipotesis saya pemilukada tertunda dan calon independen tetap dimasukkan. Saya pernah mengatakan di media, kalau perseteruan politik ini terselesaikan kuncinya hanya satu yaitu win win solution. Maksudnya pemerintah pusat di posisi sebagai mediator harus mengakomondir keinginan dari kedua belah pihak yang berseteru. Upaya mewujudkan win win solution dibutuhkan skenario politik yang lihai, dimana mampu menjawab kebuntuan kisruh pemilukada Aceh. Tentunya skenario tersusun rapi. Seolah-olah terjadi sewajarnya. Tapi dibalik layar sudah terkonsep skenarionya.
Skenario Pertama
Menganalisis skenario pertama, pemerintah pusat menerapkan pendekatan win win solution. Dalam teori resolusi konflik pendekatan win win solution, salah satu metode penyelesaian konflik. Bila tidak dilakukan besar peluang mengarah kepada konflik di antara pihak yang berseteru. Ujung-ujungnya bisa dipastikan tindakan kekerasan berbalut politik menjadi tontonan lumrah bagi rakyat Aceh. Pencegahan dan penyelesaian cepat yang dilakukan Pemerintah Pusat harus kita berikan apresiasi tinggi. Mengapa, karena segala upaya dilakukan untuk menyelesaikan kebuntuan polemik pemilukada Aceh.
Sebelum mengulas terlalu dalam berkaitan action dari skenario yang akan dijalankan, kegelisahan pikiran saya memunculkan tanda tanya. Mengapa elit politik Aceh baru menjalin siraturahmi kembali setelah hadirnya masalah? Kecenderungan seolah–olah elit politik Aceh ibarat kacang lupa kulitnya, manakala diberikan kewenangan berlimpah dan anggaran yang begitu besar tak sempat membangun komunikasi politik berlandasan hubungan hirarki.
Baru-baru ini hadir keruncingan di tengah keluarga besar Provinsi Aceh. Elit yang berseteru intensif berkunjung ke Jakarta meminta dukungan dan arahan dalam menyelesaikan masalah. Tidak tanggung-tanggung bargining political (deal politik) berwajah konsensus (kesepakatan bersama) ditawarkan kepada Pemerintah Pusat. Jadi wujud dari komunikasi politik melakukan deal kepentingan. Kita semua mengetahui Pemerintah Pusat pun memiliki andil kepentingan atas Aceh. Berpijak daripada itu otomatis logika berpikir pemerintah pusat pun mempertimbangkan.
Berdasarkan pengamatan saya, incumbent mengambil start terlebih dahulu membangun bargaining politik kepada Pemerintah Pusat. Hasil dari komunikasi politik incumbent, terkesan Pemerintah Pusat mendukung incumbent. Padahal kalau kita mau jeli melihat langkah-langkah Pemerintah Pusat ingin melihat reaksi dari pihak lain. Awalnya dimulai dari Kemendagri melalui Dirjen Otda sudah memutuskan pemilukada Aceh diserahkan kepada Komisi Independent Pemilu dan Pemerintah Aceh. Dilanjutkan dengan mengeluarkan jadwal penetapan pemilukada. Lalu respon keras datang dari pihak parlemen Aceh (DPRA), mereka ingin memecat komisioner KIP pasca penetapan jadwal pemilukada. Tentunya pihak yang keras merespon adalah Partai Aceh. Muncul tanda tanya kritis bagaimana tindakan politik yang diambil Partai Aceh?
Skenario Kedua
Pertanyaan bagaimana tindakan politik dari Partai Aceh pasca penetapan jadwal pemilukada, langsung menyusun strategi. Kunjungan ingin bertemu pemimpin pusat terlepas siapa yang dijumpai tapi membawa dampak perubahan bagi konstelasi perpolitikan Aceh. Apakah bisa di artikan kunjungan elit Partai Aceh merupakan skenario pemerintah pusat. Tidak menutup kemungkinan kesepakatan bersama dalam membuat skenario.
Pasca kepulangan Partai Aceh, tiba-tiba selang beberapa hari perwakilan pemerintah pusat melalui Sesmenko Polhukam bersama jajarannya datang kembali ke Aceh. Bukannya permasalahan Pemilukada sudah diputuskan Mendagri melalui Dirjen Otda, lalu mengapa harus membicarakan ulang tentang polemik pemilukada. Logika rasionalitasnya, bilamana sudah datang Sesmenko Polhukam menunjukkan akan ada perubahan skenario baru yang disebut skenario kedua. Peluang besar akan terjadi penundaan pemilukada.
Penundaan Sebagi Skenario
Tidak masuk akal, ketika pesta demokrasi pemikukada yang besar hanya dikerjakan dengan jadwal yang sangat singkat dan padat kurang lebih 3 bulan. Rasionalitas saya bermain, di mana pada proses pemeriksaan kesehatan akan memakan waktu yang panjang. Belum lagi komplain dan protes dari kandidat bila tidak suka pada proses pemeriksaan kesehatan. Termasuk test baca Al Quran yang sering diprotes oleh kandidat. Belum lagi pembuatan kertas suara yang membutuhkan kurang lebih 3 bulan, karena harus ditender serta tidak bisa penunjukan langsung pembuatan memakan waktu lagi. Di tambah lagi sampai saat ini struktur KIP maupun Panwaslu di tingkat kabupaten/kota sedang proses penyeleksian orangnya.
Tapi pemilukada bisa tetap waktu, jikalau seluruh anggota KIP dan panwaslu di tingkat kabupaten/kota terbentuk, nyata masih seleksi. Ditambah lagi kelengkapan logistik pemilukada kertas suara, tong suara, kelengkapan penunjang seperti komputer data bisa di pastikan sudah tersiapkan. Kenyataannya kewajiban menyediakan serta memenuhi tidak menjadi prioritas, malahan asyik dengan perseteruan politik calon independent dengan penundaan.
Berpijak dari kondisi itu, hitungan logika politik mengarah kepada penundaan. Lahir logika tersebut, disebabkan Partai Aceh berhasil membangun komunikasi politik dengan Pemerintah Pusat. Secara tersirat ingin mengatakan bahwa Partai Aceh memiliki hitungan sendiri dalam menjalankan strategi politik. Sekaligus ingin menunjukkan dirinya memiliki nilai tawar di mata pesaing politiknya yaitu incumbent.
Kalau prediksi saya benar penundaan, lalu siapa pejabat sementara yang dipercaya menjadi Pj Gubernur Aceh. Orang yang diberikan mandat menyukseskan jalan pesta demokrasi pemilukada di Aceh. Perempatkan orang sebagai pejabat sementara dilihat dari dua sudut pandang. Maksudnya, bilamana hanya berfokus peralihan (transisi) dan mengembalikan tata kelola pemerintah berjalan normal, maka orang dipilih bisa seputaran Mendagri. Tapi bila keadaan tidak kondusif cenderung mengarah bisa kemungkinan orang dari instansi kemenpolhukam.
Kebiasaan saya ingin mengakhiri dengan pesan damai. Aceh kekinian adalah Aceh Baru, sejuta harapan ingin tetap bertahan perdamaian serta pembangunan berjalan pesat, sehingga kesejahteraan rakyat tidak terabaikan lagi. Marilah kita mengedepankan kepentingan rakyat di atas segala-galanya. Jangan gelap mata terhadap keadaan yang menguntungkan. Tapi jadikan peluang dari keadaan sebagai modalitas serta kekuatan melakukan perubahan yang lebih baik ke depannya. Sekali lagi mari kita semua berkomitmen menjaga pesta demokrasi dengan suasana damai dan lancar.[]
Penulis :
Aryos Nivada
Penimat masalah politik dan keamanan di Aceh.
Sumber : Harian Aceh
Tampilkan postingan dengan label Pemilukada Aceh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemilukada Aceh. Tampilkan semua postingan
Jumat, 07 Oktober 2011
Kamis, 14 Juli 2011
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf : Tak Ada Alasan Tunda Pemilukada
Pemerintah Aceh sejauh ini belum melihat adanya hal-hal yang mengharuskan menunda pelaksanaan Pemilukada 2011. Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh juga memastikan akan melanjutkan tahapan Pemilukada sesuai mekanisme yang sudah ditetapkan.
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menegaskan, tak ada alasan menunda Pemilukada selain tiga alasan yuridis yang dibenarkan hukum. (Harian Aceh/Rahmat Kelana)
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menegaskan, tak ada alasan menunda Pemilukada selain tiga alasan yuridis yang dibenarkan hukum. “Pemilu bisa ditunda karena tiga hal, yakni ketiadaan anggaran, bencana alam yang menghambat sebagian atau seluruh tahapan Pemilukada dan bila ada konflik atau perang,” kata Irwandi pada wartawan, Kamis (14/7).
Menurut Irwandi, soal anggaran pemilukada, sampai saat ini bukan masalah. Soal bencana alam, lanjut dia, semua juga tahu sekarang tak ada bencana. “Yang terakhir, saat ini juga tak ada kerusuhan yang dapat menghambat jalannya pemilukada. Kecuali, parpol yang membuat kerusuhan, baik kerusuhan politik atau perang yang tak bisa diatasi oleh aparat keamanan, ini baru boleh,” kata Irwandi.
Irwandi juga berandai-andai. Menurut dia, seandainya hasil polling yang diumumkan media beberapa waktu lalu itu tak menempatkan namanya berada di posisi teratas, pertemuan lintas parpol (pertemuan 11 pimpinan parpol) tentu tak akan terjadi. “Parpol tentu tak mau joint dengan Partai Aceh untuk meminta Pemilukada ditunda. Sialnya, polling tetap menempatkan saya diurutkan teratas. Mungkin mereka (parnas) membaca, tak ada kemungkinan untuk menang,” katanya.
Irwandi juga merasa tak habis pikir dengan keputusan parpol. “Yang saya herankan, bila memang saya nanti yang menang, mengapa harus dibenci. Apakah saya selama ini sudah melakukan hal-hal yang tidak menguntungkan rakyat. Apakah saya selama ini dibenci oleh rakyat? Jika rakyat saja tidak benci, mengapa wakil-wakil rakyat di parlemen ingin menghilangkan saya dari peta demokrasi,” keluhnya.
Irwandi juga memungkinkan bahwa usulan menunda Pemilukada ini merupakan sikap inkonsistensi parnas. Ini karena, kata Irwandi, awalnya parnas mendukung tahapan-tahapan yang ditetapkan KIP. “Parnas juga berada di pihak pemerintah pusat soal masuknya jalur independen di Aceh,” katanya.
Irwandi berkisah, tiga parpol nasional sempat mengajaknya untuk diusung sebagai calon. “Tapi saya menjawab, saya perjuangkan dulu jalur independen sesuai putusan MK. Karena itu, sampai sekarang ini saya masih tetap pada jalur independen,” katanya.
Tapi, lanjut dia, pada polling terakhir, meski sudah komitmen di jalur independen, dirinya masih tetap berada teratas. “Mungkin, ini mungkin ya, parlok menilai tak memiliki peluang untuk memenangkan pemilukada. Tetapi kenapa hanya gara-gara satu tikus tak bisa dikeluarkan, lalu lumbungnya ingin dibakar. Janganlah. Sayang rakyat,” katanya.
Menurut Irwandi, dari pada memboikot pemilukada dengan berbagai alasan, parpol sebaiknya jujur saja pada rakyat kalau parnas tak punya calon yang kapabel yang bisa menang. “Katakan saja ‘kami tidak mengikuti pemilukada karena tidak punya calon yang kompeten’, ini lebih gentelmen,” katanya.
Menurut Irwandi, sampai saat ini, lebih banyak orang yang mengatakan dirinya bagus memimpin, dari pada orang yang mengatakan jelek. “Sehingga saya terinspirasi untuk maju kembali, walau saya tahu jabatan ini berat sekali,” katanya.
Bagi Pemerintah Aceh, tegas Irwamdi, tak ada alasan untuk menunda Pemilukada. “Bila dikatakan ada konflik regulasi, bagi saya tidak ada sama sekali. Karena, secara filsafat hukum, selama tidak ada aturan hukum yang baru, maka berlakulah aturan yang sedang dijalani ini. Jika untuk mengantisipasi potensi kekerasan, tentu ada polisi dan tentara yang mereka tahu tugasnya,” katanya.
Jika pertimbangan untuk mengantisipasi agar pemilu berjalan fair karena sejauh ini belum ada Panwas? Menurut Irwandi, ini karena DPRA tak menggunakan hak usulnya. “Mungkin saat ini Bawaslu sedang mempersiapkan,” katanya.
Begitupun, menurut Irwandi, ditunda tidaknya Pemilukada, sama sekali tidak cemaskannya. “Hanya saja, bagaimana dengan kemungkinan-kemungkinan temuan hukum, misal, soal anggaran yang sudah terpakai. Lalu, bagaimana dengan 178 calon independen yang sudah mendaftar. Bagaimana kalau timbul gugatan hukum dari mereka,” katanya.
Irwandi juga sama sekali tak khawatir dengan sikap parpol yang menginginkan Pemilukada ditunda. “Saya tidak khawatir, karena saya yakin pemerintah pusat akan tetap komit pada garis-garis hukum. Saya kira presiden tak akan gegabah untuk terperangkap setting lokal,” katanya.
Jalankan Tahapan
Sementara itu, Ketua KIP Aceh Abdul Salam Poroh mengatakan pihaknya masih tetap menjalakan tahapan Pemilukada. Ditemui di ruang kerjanya, Salam Poroh, mengatakan KIP akan menunda pemilukada kalau ada instruksi dari KPU Pusat. “Kami tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan. Sampai hari ini, kami masih menjalankan tahapan-tahapan yang sudah ditetapkan,” katanya.
Menurut Salam Poroh, bila presiden menerima usulan lintas partai, KIP tetap menunggu instruksi KPU. Di mana nanti keluar keputusan presiden dan KPU, di situlah nanti berhentinya tahapan yang sedang dijalankan KIP. “Tapi, menunda pemilukada bukan berarti membatalkan putusan KIP Nomor 1 Tahun 2011 secara keseluruhan. Ini sama saja rugi biaya yang sudah dikeluarkan,” katanya.
Soal anggaran yang sudah digunakan, Salam belum bisa merincikannya. Menurut dia, belum sampai Rp20 miliar. Lalu, apakah KIP merasa dikhianati parnas? “Tidak sama sekali. Kami hargai sikap parpol,” katanya.(dad)
Sumber : Harian Aceh
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menegaskan, tak ada alasan menunda Pemilukada selain tiga alasan yuridis yang dibenarkan hukum. (Harian Aceh/Rahmat Kelana)Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menegaskan, tak ada alasan menunda Pemilukada selain tiga alasan yuridis yang dibenarkan hukum. “Pemilu bisa ditunda karena tiga hal, yakni ketiadaan anggaran, bencana alam yang menghambat sebagian atau seluruh tahapan Pemilukada dan bila ada konflik atau perang,” kata Irwandi pada wartawan, Kamis (14/7).
Menurut Irwandi, soal anggaran pemilukada, sampai saat ini bukan masalah. Soal bencana alam, lanjut dia, semua juga tahu sekarang tak ada bencana. “Yang terakhir, saat ini juga tak ada kerusuhan yang dapat menghambat jalannya pemilukada. Kecuali, parpol yang membuat kerusuhan, baik kerusuhan politik atau perang yang tak bisa diatasi oleh aparat keamanan, ini baru boleh,” kata Irwandi.
Irwandi juga berandai-andai. Menurut dia, seandainya hasil polling yang diumumkan media beberapa waktu lalu itu tak menempatkan namanya berada di posisi teratas, pertemuan lintas parpol (pertemuan 11 pimpinan parpol) tentu tak akan terjadi. “Parpol tentu tak mau joint dengan Partai Aceh untuk meminta Pemilukada ditunda. Sialnya, polling tetap menempatkan saya diurutkan teratas. Mungkin mereka (parnas) membaca, tak ada kemungkinan untuk menang,” katanya.
Irwandi juga merasa tak habis pikir dengan keputusan parpol. “Yang saya herankan, bila memang saya nanti yang menang, mengapa harus dibenci. Apakah saya selama ini sudah melakukan hal-hal yang tidak menguntungkan rakyat. Apakah saya selama ini dibenci oleh rakyat? Jika rakyat saja tidak benci, mengapa wakil-wakil rakyat di parlemen ingin menghilangkan saya dari peta demokrasi,” keluhnya.
Irwandi juga memungkinkan bahwa usulan menunda Pemilukada ini merupakan sikap inkonsistensi parnas. Ini karena, kata Irwandi, awalnya parnas mendukung tahapan-tahapan yang ditetapkan KIP. “Parnas juga berada di pihak pemerintah pusat soal masuknya jalur independen di Aceh,” katanya.
Irwandi berkisah, tiga parpol nasional sempat mengajaknya untuk diusung sebagai calon. “Tapi saya menjawab, saya perjuangkan dulu jalur independen sesuai putusan MK. Karena itu, sampai sekarang ini saya masih tetap pada jalur independen,” katanya.
Tapi, lanjut dia, pada polling terakhir, meski sudah komitmen di jalur independen, dirinya masih tetap berada teratas. “Mungkin, ini mungkin ya, parlok menilai tak memiliki peluang untuk memenangkan pemilukada. Tetapi kenapa hanya gara-gara satu tikus tak bisa dikeluarkan, lalu lumbungnya ingin dibakar. Janganlah. Sayang rakyat,” katanya.
Menurut Irwandi, dari pada memboikot pemilukada dengan berbagai alasan, parpol sebaiknya jujur saja pada rakyat kalau parnas tak punya calon yang kapabel yang bisa menang. “Katakan saja ‘kami tidak mengikuti pemilukada karena tidak punya calon yang kompeten’, ini lebih gentelmen,” katanya.
Menurut Irwandi, sampai saat ini, lebih banyak orang yang mengatakan dirinya bagus memimpin, dari pada orang yang mengatakan jelek. “Sehingga saya terinspirasi untuk maju kembali, walau saya tahu jabatan ini berat sekali,” katanya.
Bagi Pemerintah Aceh, tegas Irwamdi, tak ada alasan untuk menunda Pemilukada. “Bila dikatakan ada konflik regulasi, bagi saya tidak ada sama sekali. Karena, secara filsafat hukum, selama tidak ada aturan hukum yang baru, maka berlakulah aturan yang sedang dijalani ini. Jika untuk mengantisipasi potensi kekerasan, tentu ada polisi dan tentara yang mereka tahu tugasnya,” katanya.
Jika pertimbangan untuk mengantisipasi agar pemilu berjalan fair karena sejauh ini belum ada Panwas? Menurut Irwandi, ini karena DPRA tak menggunakan hak usulnya. “Mungkin saat ini Bawaslu sedang mempersiapkan,” katanya.
Begitupun, menurut Irwandi, ditunda tidaknya Pemilukada, sama sekali tidak cemaskannya. “Hanya saja, bagaimana dengan kemungkinan-kemungkinan temuan hukum, misal, soal anggaran yang sudah terpakai. Lalu, bagaimana dengan 178 calon independen yang sudah mendaftar. Bagaimana kalau timbul gugatan hukum dari mereka,” katanya.
Irwandi juga sama sekali tak khawatir dengan sikap parpol yang menginginkan Pemilukada ditunda. “Saya tidak khawatir, karena saya yakin pemerintah pusat akan tetap komit pada garis-garis hukum. Saya kira presiden tak akan gegabah untuk terperangkap setting lokal,” katanya.
Jalankan Tahapan
Sementara itu, Ketua KIP Aceh Abdul Salam Poroh mengatakan pihaknya masih tetap menjalakan tahapan Pemilukada. Ditemui di ruang kerjanya, Salam Poroh, mengatakan KIP akan menunda pemilukada kalau ada instruksi dari KPU Pusat. “Kami tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan. Sampai hari ini, kami masih menjalankan tahapan-tahapan yang sudah ditetapkan,” katanya.
Menurut Salam Poroh, bila presiden menerima usulan lintas partai, KIP tetap menunggu instruksi KPU. Di mana nanti keluar keputusan presiden dan KPU, di situlah nanti berhentinya tahapan yang sedang dijalankan KIP. “Tapi, menunda pemilukada bukan berarti membatalkan putusan KIP Nomor 1 Tahun 2011 secara keseluruhan. Ini sama saja rugi biaya yang sudah dikeluarkan,” katanya.
Soal anggaran yang sudah digunakan, Salam belum bisa merincikannya. Menurut dia, belum sampai Rp20 miliar. Lalu, apakah KIP merasa dikhianati parnas? “Tidak sama sekali. Kami hargai sikap parpol,” katanya.(dad)
Sumber : Harian Aceh
Langganan:
Postingan (Atom)