Tampilkan postingan dengan label Irwandi Yusuf. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Irwandi Yusuf. Tampilkan semua postingan

Rabu, 27 Juli 2011

Irwandi Setuju Penataan Ulang Regulasi Pemilukada

Tim dari Departemen Dalam Negeri (Depdagri) menyampaikan hasil diskusi yang telah dilakukannya dengan berbagai pihak tentang penataan kemabali regulasi Pemilukada. Ternyata Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, setuju untuk ditata ulang regulasi tahapan Pemilukada Aceh.

Demikian disampaikan Tim Depdagri, Djohermansyah Djohar, usai rapat tertutup dengan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, di kantor Gubernur Aceh, Rabu (27/7).

“Beliau (Irwandi) setuju penataan regulasi, Muspida juga setuju. apa-apa regulasi yang belum sinkron dan yang tidak harmonis, kita serasikan kembali,”kata Djohermansyah.

Setelah bertemu dengan Gubernur Aceh, pihak Depdagri akan menemui lagi DPR Aceh dan partai politik untuk membicarakan apakah ada pendataan lain yang perlu ditambahkan. Kalau memang nantinya setelah diskusi semua pihak sudah cocok, baru pihaknya menyusun suatu kesepakatan. Kemudian akan membahas lagi poin-poin dari qanun yang telah di buat beberapa waktu lalu oleh DPR Aceh.

“Seperti kemarin misalnya qanun tidak ada calon perorangan, mari kita bawa ke sidang berikutnya diupayakan akan diakomodasi,” kata Djohermansyah.

Namun katanya jadwal Pemilukada tetap jalan, tetapi tahapannya yang akan dijadwalkan kembali kalau DPR Aceh menyetujuinya nanti, 1-8 Agustus merupakan pendaftaran calon dari Parpol dan gabungan Parpol.

“Kalau memang kita harus melakukan penataan regulasi, dan seandainya disepakati bersama, diundurkan sedikit, ini penjadwalan (ulang) namanya,”ujarnya.

Sambung Djohermansyah, landasan peraturan Pemilkada tetap diupayakan rujukannya kepada qanun-qanun, supaya memudahkan dalam pelaksanaan, karena qanun mengatur segalanya. Seperti penyampaian visi, misi sampai pelantikan, semuanya melalui DPR Aceh.

Sumber :The Globe Journal

Minggu, 24 Juli 2011

Kata Irwandi Tentang Penembakan Pon Cagee

Meninggalnya mantan Ketua Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Batee Iliek Saiful Husein alias Cage yang ditembak orang yang belum terindentifikasi, pada Jumat (22/7) malam, menyebabkan duka besar bagi Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Inilah reaksi Irwandi terhadap penembakan Cage.



Menurut Irwandi, Cage adalah sahabat sejatinya. Di matanya, Cage adalah tentara GAM yang sangat mendukung proses perdamaian di Aceh. Dan di masa peperangan dulu, kata Irwandi, dia adalah prajurit tangguh, yang setia kepada atasan dan yang disegani oleh kawan maupun lawan. "Dia adalah sahabat sejati saya," ungkap Irwandi dalam acara peresmian kantor Pusat Jalur Partisipasi Masyarakat (JPM), Minggu (24/7) di Lampeuneurut, Aceh Besar.

Kata Irwandi, selain taat kepada atasan ketika konflik, Cage yang bernama asli Amiruddin Husen, juga tunduk kepada aturan yang berlaku dalam penandatanganan MOU di Helsinki. "Beliau adalah pendukung demokrasi sejati. Ketika ada upaya pembungkaman terhadap aspirasi dan demokrasi, yang bersangkutan tampil di muka menentang," kata Irwandi. "Ketika Aceh masih dilanda konflik, Cage-lah yang mempertahankan tempat persembunyian panglima tertinggi GAM Muzakir Manaf. " Sekarang Muzakir Manaf adalah ketua Partai Aceh dan Komite Peralihan Aceh.

Terkait pilkada ke depan, Irwandi menyerukan kepada seluruh masyarakat Aceh dan kepada pasangan-pasangan yang terancam dengan kehadirannya, ia meminta rakyat agar memilih pemimpin yang terbaik. "Siapapun dia," kata Irwandi.

Kepada pasangan lain, Irwandi meminta jangan pernah merasa minder untuk ikut pilkada dan tidak menghalalkan segala cara supaya dirinya tidak bisa ikut ke dalam pesta demokrasi. "Jangan terpengaruh dengan hasil survei. Tahun 2006 saya mendapat rangking terbawah. Tapi jangan takut, karena hasil survei bukanlah kenyataan yang terjadi. Walaupun sekarang saya mendapatkan hasil survei teratas, tapi belum tentu juga saya akan terpilih lagi sebagai gubernur," ujarnya.

Jumat, 22 Juli 2011

Irwandi Yusuf : Investasi Aceh Terganggu Aksi Perampokan

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengatakan aksi perampokan sebuah bank di Kabupaten Aceh Timur bisa mengganggu dunia investasi di daerah itu.

"Aksi kejahatan ini cukup mengganggu iklim investasi. Investor akan takut datang ke Aceh, kalau ini terus berlangsung," katanya di Aceh Besar, Rabu (20/10).

Pernyataan itu disampaikannya ketika menanggapi aksi empat perampok bersenjata api yang menyatroni Bank BRI di Gampong (desa) Desa Lhok Nibong, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (19/10).

Dalam aksi tersebut, polisi menembak mati dua dari empat pelaku. Dua perampok yang tewas tersebut sebelumnya sempat mengambil uang Rp100 juta di berangkas bank tersebut.

Melihat rekannya ditembak, dua pelaku tersebut kabur dengan membawa lari senjata api AK-47 dari rekannya. Uang rampokan senilai Rp100 juta gagal dibawa dua perampok tersebut.

Menurut Irwandi, perampokan terjadi di mana-mana, tidak terkecuali di Provinsi Aceh. Namun, karena Aceh bekas daerah konflik, maka setiap kali terjadi kejahatan cukup mengganggu minat investor.

"Tapi, perlu diketahui, aksi kriminal di Provinsi Aceh tidak lebih tinggi dari rata-rata nasional. Cuma karena Aceh bekas daerah konflik, yang kecil menjadi besar," katanya.

Ia mengatakan, seharusnya setelah berakhirnya konflik selesai pula semua masalah, termasuk kriminalitas. Namun, persoalan ini tidak selesai karena faktor ekonomi masih belum membaik.

Selain itu, Irwandi juga mengkritiki peran media massa terkait pemberitaan aksi kejahatan tersebut. Sebab, media massa berperan penting menyampaikan kondisi riil di Provinsi Aceh.

"Peranan media massa juga penting. Jangan membesar-besarkan masalah, seolah di Aceh hanya ada perampokan, teroris dan lain sebagainya," tandas Irwandi.(ant)

Sumber : Harian Aceh

Kamis, 14 Juli 2011

Irwandi Yusuf Undang Muhammad Nazar Makan Malam untuk Lepas Kangen

Gubernur Irwandi Yusuf mengundang Wakil Gubernur Muhammad Nazar makan malam di rumahnya di Lamprit Banda Aceh, Kamis (14/7). Jamuan makan malam itu menjadi ajang temu kangen bagi mereka.

Ini merupakan pertemuan pertama Irwandi dan Nazar setelah mereka sama-sama menyatakan akan menjadi rival pada pemilihan kepala daerah November nanti. Pada pemilihan 2006, pasangan duet ini terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur melalui jalur independen.

Namun, setelah empat setengah tahun memimpin Aceh, Irwandi dan Nazar memilih untuk sama-sama maju sebagai kandidat gubernur. Irwandi maju melalui jalur independen, dan Nazar melalui partai politik. Irwandi dan Nazar jarang tampil berdua ke publik. Isu yang merebak, hubungan dua petinggi Aceh ini retak.

Lantas, apa yang mereka bicarakan selama pertemuan itu? “Makan malam sagai (cuma makan malam),” kata Muhammad Nazar pada acehkita.com melalui pesan pendek, Jumat (15/7) dinihari.

Jamuan makan malam diakui Nazar sebagai ajang melepas kangen antara mereka berdua. Apalagi, kesibukan selama ini membuat mereka jarang bertemu. “Teuma geupeugah le Pak Gub, juga kangen geuh katrep sama-sama sibok, he he (Pak Gubernur bilang, kangen juga karena sudah lama tidak ketemu akibat sama-sama sibuk, he he),” lanjut Nazar.

Nazar juga mengaku membicarakan tentang politik menjelang pilkada. Pada Irwandi, Nazar menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik antara eksekutif dengan legislatif.

“Terlepas dari perbedaan pandangan politik, semua harus segera dikomunikasikan dengan baik terutama antarpimpinan daerah, muspida, eksekutif, dan legislatif,” kata dia. “Semua proses harus terukur, tidak overdosis dan tidak boleh reaksioner, supaya demokrasi ada manfaatnya untuk perdamaian, pembangunan dan penyelamatan.”

Pertemuan Nazar dan Irwandi itu juga untuk menjamu Duta Besar Jepang untuk Indonesia Yoshinori Katori yang tengah berkunjung ke Aceh. []

Sumber : Aceh Kita

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf : Tak Ada Alasan Tunda Pemilukada

Pemerintah Aceh sejauh ini belum melihat adanya hal-hal yang mengharuskan menunda pelaksanaan Pemilukada 2011. Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh juga memastikan akan melanjutkan tahapan Pemilukada sesuai mekanisme yang sudah ditetapkan.

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menegaskan, tak ada alasan menunda Pemilukada selain tiga alasan yuridis yang dibenarkan hukum. (Harian Aceh/Rahmat Kelana)

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menegaskan, tak ada alasan menunda Pemilukada selain tiga alasan yuridis yang dibenarkan hukum. “Pemilu bisa ditunda karena tiga hal, yakni ketiadaan anggaran, bencana alam yang menghambat sebagian atau seluruh tahapan Pemilukada dan bila ada konflik atau perang,” kata Irwandi pada wartawan, Kamis (14/7).

Menurut Irwandi, soal anggaran pemilukada, sampai saat ini bukan masalah. Soal bencana alam, lanjut dia, semua juga tahu sekarang tak ada bencana. “Yang terakhir, saat ini juga tak ada kerusuhan yang dapat menghambat jalannya pemilukada. Kecuali, parpol yang membuat kerusuhan, baik kerusuhan politik atau perang yang tak bisa diatasi oleh aparat keamanan, ini baru boleh,” kata Irwandi.

Irwandi juga berandai-andai. Menurut dia, seandainya hasil polling yang diumumkan media beberapa waktu lalu itu tak menempatkan namanya berada di posisi teratas, pertemuan lintas parpol (pertemuan 11 pimpinan parpol) tentu tak akan terjadi. “Parpol tentu tak mau joint dengan Partai Aceh untuk meminta Pemilukada ditunda. Sialnya, polling tetap menempatkan saya diurutkan teratas. Mungkin mereka (parnas) membaca, tak ada kemungkinan untuk menang,” katanya.

Irwandi juga merasa tak habis pikir dengan keputusan parpol. “Yang saya herankan, bila memang saya nanti yang menang, mengapa harus dibenci. Apakah saya selama ini sudah melakukan hal-hal yang tidak menguntungkan rakyat. Apakah saya selama ini dibenci oleh rakyat? Jika rakyat saja tidak benci, mengapa wakil-wakil rakyat di parlemen ingin menghilangkan saya dari peta demokrasi,” keluhnya.

Irwandi juga memungkinkan bahwa usulan menunda Pemilukada ini merupakan sikap inkonsistensi parnas. Ini karena, kata Irwandi, awalnya parnas mendukung tahapan-tahapan yang ditetapkan KIP. “Parnas juga berada di pihak pemerintah pusat soal masuknya jalur independen di Aceh,” katanya.

Irwandi berkisah, tiga parpol nasional sempat mengajaknya untuk diusung sebagai calon. “Tapi saya menjawab, saya perjuangkan dulu jalur independen sesuai putusan MK. Karena itu, sampai sekarang ini saya masih tetap pada jalur independen,” katanya.

Tapi, lanjut dia, pada polling terakhir, meski sudah komitmen di jalur independen, dirinya masih tetap berada teratas. “Mungkin, ini mungkin ya, parlok menilai tak memiliki peluang untuk memenangkan pemilukada. Tetapi kenapa hanya gara-gara satu tikus tak bisa dikeluarkan, lalu lumbungnya ingin dibakar. Janganlah. Sayang rakyat,” katanya.

Menurut Irwandi, dari pada memboikot pemilukada dengan berbagai alasan, parpol sebaiknya jujur saja pada rakyat kalau parnas tak punya calon yang kapabel yang bisa menang. “Katakan saja ‘kami tidak mengikuti pemilukada karena tidak punya calon yang kompeten’, ini lebih gentelmen,” katanya.

Menurut Irwandi, sampai saat ini, lebih banyak orang yang mengatakan dirinya bagus memimpin, dari pada orang yang mengatakan jelek. “Sehingga saya terinspirasi untuk maju kembali, walau saya tahu jabatan ini berat sekali,” katanya.

Bagi Pemerintah Aceh, tegas Irwamdi, tak ada alasan untuk menunda Pemilukada. “Bila dikatakan ada konflik regulasi, bagi saya tidak ada sama sekali. Karena, secara filsafat hukum, selama tidak ada aturan hukum yang baru, maka berlakulah aturan yang sedang dijalani ini. Jika untuk mengantisipasi potensi kekerasan, tentu ada polisi dan tentara yang mereka tahu tugasnya,” katanya.

Jika pertimbangan untuk mengantisipasi agar pemilu berjalan fair karena sejauh ini belum ada Panwas? Menurut Irwandi, ini karena DPRA tak menggunakan hak usulnya. “Mungkin saat ini Bawaslu sedang mempersiapkan,” katanya.

Begitupun, menurut Irwandi, ditunda tidaknya Pemilukada, sama sekali tidak cemaskannya. “Hanya saja, bagaimana dengan kemungkinan-kemungkinan temuan hukum, misal, soal anggaran yang sudah terpakai. Lalu, bagaimana dengan 178 calon independen yang sudah mendaftar. Bagaimana kalau timbul gugatan hukum dari mereka,” katanya.

Irwandi juga sama sekali tak khawatir dengan sikap parpol yang menginginkan Pemilukada ditunda. “Saya tidak khawatir, karena saya yakin pemerintah pusat akan tetap komit pada garis-garis hukum. Saya kira presiden tak akan gegabah untuk terperangkap setting lokal,” katanya.

Jalankan Tahapan

Sementara itu, Ketua KIP Aceh Abdul Salam Poroh mengatakan pihaknya masih tetap menjalakan tahapan Pemilukada. Ditemui di ruang kerjanya, Salam Poroh, mengatakan KIP akan menunda pemilukada kalau ada instruksi dari KPU Pusat. “Kami tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan. Sampai hari ini, kami masih menjalankan tahapan-tahapan yang sudah ditetapkan,” katanya.

Menurut Salam Poroh, bila presiden menerima usulan lintas partai, KIP tetap menunggu instruksi KPU. Di mana nanti keluar keputusan presiden dan KPU, di situlah nanti berhentinya tahapan yang sedang dijalankan KIP. “Tapi, menunda pemilukada bukan berarti membatalkan putusan KIP Nomor 1 Tahun 2011 secara keseluruhan. Ini sama saja rugi biaya yang sudah dikeluarkan,” katanya.

Soal anggaran yang sudah digunakan, Salam belum bisa merincikannya. Menurut dia, belum sampai Rp20 miliar. Lalu, apakah KIP merasa dikhianati parnas? “Tidak sama sekali. Kami hargai sikap parpol,” katanya.(dad)

Sumber : Harian Aceh

Senin, 11 Juli 2011

Irwandi Yusuf : Muhammad Nazar Minta Saya Jangan Maju

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf memastikan “cerai” dengan Wakil Gubernur Muhammad Nazar. Ia memutuskan menggandeng pasangan baru untuk maju kembali sebagai calon gubernur untuk periode kedua lewat jalur independen.



“Nazar pernah minta saya jangan maju lagi dan memberikan dukungan kepadanya untuk naik sebagai Gubernur. Saya bilang, boleh-boleh saja. Tapi kalau saya tidak naik, kamu (Nazar – red) juga akan kalah. Jadi lebih baik saya maju dan hubungan kita tetap dekat,” ujar Irwandi saat ditemui atjehpost.com di Banda Aceh, Kamis (24/2/2011).

Keputusan “cerai” pasangan Irwandi-Nazar bukan tanpa sebab. Isu pecah kongsi pasangan ini sudah menjadi rahasia umum di kalangan elit politik Aceh. Ketika ditanya kenapa tidak lagi menggandeng Nazar sebagai wakil gubernur, Irwandi mengatakan,”Kami sama-sama memilih untuk maju dalam dua paket, tidak lagi satu paket,” jawabnya sambil tertawa.

Soal pasangan barunya Irwandi mengatakan akan memilih pasangan yang berasal dari daerah pantai Barat dan Selatan Aceh. Alasannya, untuk memenuhi prinsip keadilan. Sebab, selama ini sangat jarang figur dari daerah itu muncul di level pimpinan daerah. “Ini saatnya kita naikkan mereka. Kalau sekarang jadi wakil, ke depan mungkin bisa jadi orang nomor satu di Aceh,” ujarnya.

Sejumlah nama yang disebut-sebut bakal menjadi pasangan baru Irwandi antara lain T Machsalmina (mantan Bupati Aceh Selatan yang kini Kadis Mobilitas Penduduk), Muhyan Yunan (Kadis BMCK Aceh), Ruslan Abdul Gani (Kepala BPKS), Aminullah Usman (mantan Dirut Bank BPD Aceh), Said Mustafa (tokoh masyarakat Aceh Selatan) dan mantan juru bicara Partai Aceh Linggadinsyah.

Ditanya soal nama-nama itu Irwandi mengatakan semua nama masih berpeluang untuk menjadi pasangannya. Namun, kata dia, kepastian nama pendampingnya akan diumumkan dua hari lagi. “Sengaja saya buat begitu supaya filmnya jadi menarik,” ujar Irwandi sambil tertawa.

Sumber : Yuswardi A. Suud 24022011 - The Atjeh Post

Ini Alasan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Tolak Rancangan qanun Pemilukada Aceh

Tiga Rancangan Qanun (Raqan) yang telah diparipurnakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Selasa, (28/6) ternyata salah satu Raqan tersebut ditolak Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dengan berbagai alasan. Sedangkan dua Raqan lain, yaitu Raqan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Raqan Retribusi dan Pelayanan Rumah Sakit Ibu dan Anak Aceh diterima untuk ditetapkan menjadi Qanun Aceh.



Alasan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf tidak menerima Raqan Pemilukada Aceh tertuang dalam sambutannya ketika menutup sidang paripurna, Selasa (28/6) pukul 09.30 WIB di Gedung DPRA. Gubernur Aceh menyatakan Raqan tersebut belum disetujui bersama antara legislatif dan eksekutif, khususnya pasal yang mengatur tentang calon perseorangan dan kewenangan lembaga yang mengadili hasil Pemilukada.

Karena belum adanya persetujuan bersama itu, sebagaimana disampaikan oleh Irwandi yaitu pada saat pembahasan dengan pansus III DPRA, pada penyampaian Raqan tersebut pada paripurna I, pada jawaban dan tanggapan terhadap laporan Pansus XII Komisi F dan pemandangan umum DPRA pada paripurna IV masa persidangan kedua serta pada saat rapat Badan Musyawarah (Banmus).

Pertimbangan menurut Gubernur Aceh berdasarkan ketentuan Pasal Undang-Undang No 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan ditegaskan bahwa Raqan yang telah disetujui bersama disampaikan oleh Pimpinan DPRA ke gubernur untuk ditetapkan menjadi Qanun Aceh.

Pasal 23 ayat 1a. UU PA yang berbunyi DPRA bertugas membentuk Qanun Aceh yang dibahas bersama-sama dengan Gubernur Aceh untuk mendapat persetujuan bersama. Pasal 232 ayat 1, UU PA juga berbunyi Qanun Aceh disahkan oleh gubernur setelah mendapat persetujuan bersama dengan DPRA.

Kemudian Pasal 129 Peraturan DPRA Nomor 1 Tahun 2009 tentang tata tertib DPRA bahwa Raqan yang telah memperoleh persetujuan bersama antara DPRA dan Pemerintah Aceh disampaikan kepada Kepala Pemerintah Aceh dalam jangka waktu paling lambat tujuh hari terhitung sejak tanggal disetujui untuk ditanda tangani oleh Kepala Pemerintah Aceh dan diundangkan dalam lembaran daerah.

Berdasarkan ketentuan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa apabila suatu Raqan yang belum disetujui bersama maka qanun sepihak itu belum dapat diundangkan dalam lembaran daerah Aceh. Raqan Pemilukada Aceh yang belum disetujui ini tidak dapat di implementasikan dan harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.[theglobejournal.com]

Sumber :Tabrak Aceh

Rabu, 06 Juli 2011

Gubernur Aceh Tandatangan Surat Tolak Qanun Pemilukada

# Anggota DPRA Minta Irwandi Mundur

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menandatangani surat pengembalian Qanun Pemilukada 2011 ke DPRA. Penolakan itu karena belum ada kata sepakat antara eksekutif dan legislatif. Menanggapi persoalan tersebut, kalangan DPRA meminta Irwandi mundur saja dari Gubernur Aceh karena dinilai sudah tidak mampu bekerja untuk Aceh.



Gubernur Aceh Irwandi Yusuf meneken surat pengantar pengembalian Raqan Pilkada 2011 ke DPRA. Surat itu diteken Irwandi sambil berdiri dengan memanfaatkan bagian depan mobil sebagai alas, beberapa saat usai dia mendarat dengan Helikopter milik TNI AU di Lapangan KP3, Lhokseumawe, Rabu (6/7) sore.(Harian Aceh/Irman Sjah)



Gubernur Irwandi Yusuf menegaskan, dirinya secara resmi menjatuhkan ’talak tiga’ terhadap Rancangan Qanun Pemilukada 2011. Surat pengantar pengembalian atau penolakan terhadap rancangan qanun tersebut ditandatanganinya di Lhokseumawe, Rabu (6/7). Surat itu dilayangkan kembali DPRA dengan tembusan Menteri Dalam Negeri RI dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

”Yang diantarkan DPRA itu bukan qanun, tetapi masih sebatas rancangan qanun. Kenapa disebut rancangan, sebab belum mendapatkan kesepakatan dengan eksekutif. Untuk syarat menjadi sebuah qanun harus mendapat persetujuan dari kedua belah pihak tentang substansinya, ” tegas Irwandi didampingi mantan Jubir GAM Sofyan Dawood usai mendarat di Lapangan KP3 Lhokseumawe, Rabu (6/7).

Selaku Kepala Pemerintah Aceh, kata Irwandi, dirinya tidak akan pernah menandatangani raqan tersebut dikarenakan belum ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif. ”Saya selalu berpikir tenang dalam mengambil segala keputusan, tidak membutuhkan banyak waktu. Saya dapat memutuskan suatu perkara dalam hitungan detik,” tandasnya.

Mengenai pihak legislatif yang menunggu hingga batas waktu 30 hari penyerahan rancangan qanun, Irwandi mengatakan hal itu dimaksudkan bagi qanun yang telah disepakati. “Tapi kalau belum ada kesepakatan tentu haram sampai ke meja karja saya. Sedangkan dua qanun lagi sudah beres, yaitu Qanun Rumah Sakit Ibu dan Anak serta Qanun Lingkungan Hidup, ” katanya.

Gubernur menambahkan, kesepakatan yang selama ini belum tercapai antara legislatif dengan eksekutif hanya terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan jalur calon perseorangan dalam Pemilukada. ”Saya kira Mendagri pun takkan silap tentang hal ini, ” tandasnya.

Minta Irwandi Mundur

Penolakan terhadap Qanun Pemilukada dinilai sebagai bentuk ketidakmampuan Irwandi memimpin Aceh. “Selama ini Irwandi gagal menjalankan tugasnya sebagai Gubernur Aceh. Dia juga tidak maksimal memimpin Aceh, jadi lebih baik dia mundur saja dari jabatan gubernur,” sebut anggota Komisi A DPRA Abdullah Saleh, Rabu (6/7).

Abdullah Saleh menyebutkan, Irwandi Yusuf yang naik melalui jalur independen pada Pilkada 2006 itu sudah tidak cocok memimpin Aceh karena dirinya sudah tidak bisa membangun komunikasi dengan DPRA. “Saat ini hubungan antara Gubernur Aceh dan DPRA tidak harmonis setelah Irwandi menolak menandatangani Qanun Pilkada. Dia tidak melihat bahwa qanun yang dibuat oleh DPRA tersebut didukung oleh masyarakat,” kata politisi Partai Aceh (PA) ini.

Dikatakannya, sejak memimpin Aceh, Irwandi telah menolak menandatangani tiga qanun, yakni Qanun Jinayah, Qanun Wali Nanggroe, dan Qanun Pilkada. “Kalau seperti ini, lebih baik dia mundur saja dari Gubernur Aceh,” ulang Abdullah Saleh.(win/jun)

Sumber : Harian Aceh

Senin, 04 Juli 2011

Mahasiswa IAIN Desak Kapolda Aceh Panggil Irwandi

Terkait Pembunuhan Safwan Idris

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEMA) IAIN Ar-Raniry meminta Kapolda Aceh untuk memanggil Irwandi Yusuf. Lembaga tertinggi kampus itu menanggapi pernyataan Gubernur Aceh terkait pembunuhan Safwan Idris, salah satu tokoh masyarakat Aceh yang ‘dihilangkan’ di masa konflik.

Dalam siaran pers diterima wartawan, Senin (4/7), Ketua BEMA IAIN Ar-Raniry Fakhrul Radhi menyatakan, pihaknya mendesak Kapolda Aceh Irjen Pol Iskandar Hasan memanggil Irwandi Yusuf guna menjelaskan pernyataan yang disampaikannya saat berbicara dalam Raker Partai Rakyat Aceh (PRA) di Hotel Hermes Palace, Kamis (30/6) lalu.http://www.blogger.com/img/blank.gif

Pihaknya menganggap kasus pembunuhan mantan Rektor IAIN Ar-Raniry itu sudah cukup lama belum ada titik temu. “Pernyataan Irwandi Yusuf bisa menjadi sebuah jalan baru untuk mengungkap kasus tersebut,” tulis Fakhrul Radhi.

Ia juga meminta Irwandi Yusuf mempertanggungjawabkan pernyataan yang berpotensi memperkeruh perdamaian Aceh itu.

Karena itu, pihaknya mendesak Kapolda Aceh jangan hanya diam melihat kasus yang belum terungkap pelakunya. “Kami menuntut Kapolda Aceh agar dapat segera membongkar pembunuh Safwan Idris secara objektif. Tidak akan ada perdamaian bila keadilan belum ditegakkan,” sebut di.(mrd)

Sumber : Harian Aceh

Minggu, 03 Juli 2011

KPA: Irwandi Sedang Ciptakan Konflik Baru di Aceh

Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat menyayangkan pernyataan Irwadi Yusuf yang menyebutkan pimpinan GAM mengorbankan sejumlah tokoh Aceh, seperti Muhammad Jafar Sidiq, Tengku Nazarudin Daud, Ismail Syahputra, Profesor Safwan Idris, Profesor Dayan Dawood, dan Teuku Johan. Menurut pihak KPA, Irwandi Yusuf sedang menciptakan konflik baru di Aceh.

Wakil Ketua KPA Pusat Kamaruddin Abubakar atau Abu Razak mengatakan pihaknya sangat menyesali pernyataan Irwandi tersebut. ”Ini sebagai upaya menciptakan konflik baru di tengah rasa damai yang sedang dinikmati oleh rakyat hasil dari kesepakatan bersama melalui MoU Helsinki yang ditandatangani oleh pimpinan GAM Malik Mahmud dan Wakil Pemerintah RI Hamid Awaludin,” kata Abu Razak dalam siaran pers yang diterima Harian Aceh, Minggu (3/7).

Pernyataan Irwandi, lanjut dia, merupakan pernyataan yang keliru dan sangat menyesatkan serta dapat membangkitkan kembali konflik baru di Aceh. “Pernyataan yang tidak bertanggung jawab itu sangat meresahkan rakyat Aceh. Ini adalah sebuah niat jahat dan keji untuk mengganggu kestabilan politik di Aceh. Di samping itu, tujuan dari manuver ini adalah untuk memenuhi nafsu politik pribadinya agar tetap berkuasa di masa mendatang,” katanya.

Abu Razak juga membeberkan kapasitas Irwandi semasa di GAM. Menurut dia, Irwandi masih tergolong baru bergabung dengan GAM yakni pada 2011. “Dia juga hanya bertugas sebagai salah satu juru terjemah dan juru ketik Teungku Ilyas Abed semasa CoHA (Cessation of Hostilities atau Jeda Kemanusiaan),” katanya. Pernyataan Irwandi juga menunjukkan kedangkalan pemahamannya akan struktur perjuangan dan pembagian kerja dalam GAM.

Abu Razak menegaskan, pimpinan politik GAM pada masa konflik tidak pernah memerintahkan untuk mengorbankan rakyat Aceh, apalagi rakyat Aceh yang mempunyai daya intelektual yang tinggi seperti Muhammad Jafar Sidiq,Tengku Muhammad Nasruddin Daud, Ismail Saputra, Profesor Safwan Idris, Profesor Dayan Dawood, dan Teuku Johan (mantan Pangdam). “Apalagi tokoh-tokoh tersebut adalah sosok yang mempunyai kesetiaan tinggi untuk perdamaian dan kemajuan Aceh,” katanya.

Karenanya, pimpinan KPA meminta seluruh rakyat Aceh untuk tetap menjaga perdamaian dan kestabilan politik di Aceh yang sedang dikacau- balaukan oleh Irwandi Yusuf dan tidak terpengaruh manuver-manuver politik jahatnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Irwandi Yusuf dalam rapat kerja Partai Rakyat Aceh (PRA), Kamis (30/6), menyatakan pimpinan GAM pada masa konflik pernah memerintahkan untuk menghilangkan sejumlah tokoh Aceh, seperti Muhammad Jafar Sidiq, Teungku Muhammad Nazarudin Daud, Ismail Syahputra, Profesor Safwan Idris, Profesor Dayan Dawood, dan Teuku Johan (mantan Pangdam dan Wakil Gubernur Aceh).

Irwandi juga tak mengakui pimpinan GAM selain Hasan Tiro. “Kami punya perdana menteri, yang kerjanya hanya tidur. Kami punya menteri luar negeri yang alamat kedutaan besar negara sahabat saja tak tahu. Maka tak salah jika saya mengatakan hanya ada satu pemimpin GAM di Aceh, yaitu Teungku Hasan Muhammad Di Tiro,” katanya.(dad)

Sumber : Harian Aceh

Korban Konflik Aceh Mengadu ke Gubernur Aceh Irwandi Yusuf

Eks pengungsi korban konflik Aceh yang bermukim di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser Kabupaten Langkat, Sumatera Utara mengadu ke Gubernur Aceh Irwandi Yusuf berharap bisa menyelesaikan masalah yang sedang mereka hadapi saat ini.

"Kami berharap gubernur Aceh bisa menyelesaikan masalah sengketa lahan yang telah kami tempati sejak 1999. Pihak TNGL menuduh kami menempati kawasan lindung," kata seorang pengungsi korban konflik Suyatno di Kuala Simpang, Aceh Tamiang, Senin dini hari.

Hal itu disampaikan seusai bertemu langsung dengan gubernur Aceh setelah pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat provinsi di Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang.

"Kami sengaja datang untuk menemui gubernur Aceh guna menyampaikan masalah yang sedang menimpa ratusan eks pengungsi korban konflik Aceh itu. Situasi sempat tegang beberapa waktu lalu saat kami digusur paksa oleh petugas," katanya.

Suyatno menyebutkan pihak TNGL menuding eks pengungsi korban konflik Aceh menempati kawasan ekosistem dari TNGL. Di kawasan tersebut saat ini terdapat sekitar 609 KK eks pengungsi korban konflik.

"Mayoritas kami adalah warga transmigrasi yang sebelum pecahnya konflik Aceh bermukim di kawasan Aceh Timur. Namun, karena situasi Aceh saat itu sedang konflik, maka kami terpaksa meninggalkan pemukiman di Aceh Timur,"katanya menambahkan.

Sementara itu, Ketua LSM Lembah Tari Said Zainal menilai klaim TNGL yang menyebutkan pemukiman eks pengungsi korban konflik Aceh sebagai kawasan lindung tersebut tidak beralasan.

"Dikawasan itu saat ini telah menjadi desa dengan dilengkapi berbagai fasilitas publik yang dibangun pemerintah seperti sekolah, rumah ibadah dan pos kesehatan. Jadi kami melihat tudingan TNGL sebagai kawasan lindung itu tidak beralasan," katanya.

Selain itu, masyarakat tidak mungkin direlokasi ke tempat lain sebab mereka sudah bermukim belasan tahun selain kebun-kebun yang sudah berproduksi, kata dia menambahkan.
http://www.blogger.com/img/blank.gif
Warga eks pengungsi korban konflik itu saat ini sedang menikmati hasil perkebunan seperti karet dan kakao.

Dalam insiden pengusuran beberapa waktu lalu, kata Said, telah menelan korban luka-luka yakni sejumlah warga terkena tembakan aparat keamanan.

Sementara itu, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menyatakan pihaknya tidak bisa mencampuri masalah yang sedang dihadapi warga eks pengungsi korban konflik tersebut karena wilayahnya berada di Provinsi Sumatera Utara.

"Sebaiknya dilaporkan ke gubernur Sumut atau langsung ke Pemerintah Pusat karena lokasinya bukan berada di wilayah Aceh," katanya menjelaskan. (A042/K004)

Sumber : B Kunto Wibisono - Antara