Kamis, 14 Juli 2011

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf : Tak Ada Alasan Tunda Pemilukada

Pemerintah Aceh sejauh ini belum melihat adanya hal-hal yang mengharuskan menunda pelaksanaan Pemilukada 2011. Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh juga memastikan akan melanjutkan tahapan Pemilukada sesuai mekanisme yang sudah ditetapkan.

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menegaskan, tak ada alasan menunda Pemilukada selain tiga alasan yuridis yang dibenarkan hukum. (Harian Aceh/Rahmat Kelana)

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menegaskan, tak ada alasan menunda Pemilukada selain tiga alasan yuridis yang dibenarkan hukum. “Pemilu bisa ditunda karena tiga hal, yakni ketiadaan anggaran, bencana alam yang menghambat sebagian atau seluruh tahapan Pemilukada dan bila ada konflik atau perang,” kata Irwandi pada wartawan, Kamis (14/7).

Menurut Irwandi, soal anggaran pemilukada, sampai saat ini bukan masalah. Soal bencana alam, lanjut dia, semua juga tahu sekarang tak ada bencana. “Yang terakhir, saat ini juga tak ada kerusuhan yang dapat menghambat jalannya pemilukada. Kecuali, parpol yang membuat kerusuhan, baik kerusuhan politik atau perang yang tak bisa diatasi oleh aparat keamanan, ini baru boleh,” kata Irwandi.

Irwandi juga berandai-andai. Menurut dia, seandainya hasil polling yang diumumkan media beberapa waktu lalu itu tak menempatkan namanya berada di posisi teratas, pertemuan lintas parpol (pertemuan 11 pimpinan parpol) tentu tak akan terjadi. “Parpol tentu tak mau joint dengan Partai Aceh untuk meminta Pemilukada ditunda. Sialnya, polling tetap menempatkan saya diurutkan teratas. Mungkin mereka (parnas) membaca, tak ada kemungkinan untuk menang,” katanya.

Irwandi juga merasa tak habis pikir dengan keputusan parpol. “Yang saya herankan, bila memang saya nanti yang menang, mengapa harus dibenci. Apakah saya selama ini sudah melakukan hal-hal yang tidak menguntungkan rakyat. Apakah saya selama ini dibenci oleh rakyat? Jika rakyat saja tidak benci, mengapa wakil-wakil rakyat di parlemen ingin menghilangkan saya dari peta demokrasi,” keluhnya.

Irwandi juga memungkinkan bahwa usulan menunda Pemilukada ini merupakan sikap inkonsistensi parnas. Ini karena, kata Irwandi, awalnya parnas mendukung tahapan-tahapan yang ditetapkan KIP. “Parnas juga berada di pihak pemerintah pusat soal masuknya jalur independen di Aceh,” katanya.

Irwandi berkisah, tiga parpol nasional sempat mengajaknya untuk diusung sebagai calon. “Tapi saya menjawab, saya perjuangkan dulu jalur independen sesuai putusan MK. Karena itu, sampai sekarang ini saya masih tetap pada jalur independen,” katanya.

Tapi, lanjut dia, pada polling terakhir, meski sudah komitmen di jalur independen, dirinya masih tetap berada teratas. “Mungkin, ini mungkin ya, parlok menilai tak memiliki peluang untuk memenangkan pemilukada. Tetapi kenapa hanya gara-gara satu tikus tak bisa dikeluarkan, lalu lumbungnya ingin dibakar. Janganlah. Sayang rakyat,” katanya.

Menurut Irwandi, dari pada memboikot pemilukada dengan berbagai alasan, parpol sebaiknya jujur saja pada rakyat kalau parnas tak punya calon yang kapabel yang bisa menang. “Katakan saja ‘kami tidak mengikuti pemilukada karena tidak punya calon yang kompeten’, ini lebih gentelmen,” katanya.

Menurut Irwandi, sampai saat ini, lebih banyak orang yang mengatakan dirinya bagus memimpin, dari pada orang yang mengatakan jelek. “Sehingga saya terinspirasi untuk maju kembali, walau saya tahu jabatan ini berat sekali,” katanya.

Bagi Pemerintah Aceh, tegas Irwamdi, tak ada alasan untuk menunda Pemilukada. “Bila dikatakan ada konflik regulasi, bagi saya tidak ada sama sekali. Karena, secara filsafat hukum, selama tidak ada aturan hukum yang baru, maka berlakulah aturan yang sedang dijalani ini. Jika untuk mengantisipasi potensi kekerasan, tentu ada polisi dan tentara yang mereka tahu tugasnya,” katanya.

Jika pertimbangan untuk mengantisipasi agar pemilu berjalan fair karena sejauh ini belum ada Panwas? Menurut Irwandi, ini karena DPRA tak menggunakan hak usulnya. “Mungkin saat ini Bawaslu sedang mempersiapkan,” katanya.

Begitupun, menurut Irwandi, ditunda tidaknya Pemilukada, sama sekali tidak cemaskannya. “Hanya saja, bagaimana dengan kemungkinan-kemungkinan temuan hukum, misal, soal anggaran yang sudah terpakai. Lalu, bagaimana dengan 178 calon independen yang sudah mendaftar. Bagaimana kalau timbul gugatan hukum dari mereka,” katanya.

Irwandi juga sama sekali tak khawatir dengan sikap parpol yang menginginkan Pemilukada ditunda. “Saya tidak khawatir, karena saya yakin pemerintah pusat akan tetap komit pada garis-garis hukum. Saya kira presiden tak akan gegabah untuk terperangkap setting lokal,” katanya.

Jalankan Tahapan

Sementara itu, Ketua KIP Aceh Abdul Salam Poroh mengatakan pihaknya masih tetap menjalakan tahapan Pemilukada. Ditemui di ruang kerjanya, Salam Poroh, mengatakan KIP akan menunda pemilukada kalau ada instruksi dari KPU Pusat. “Kami tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan. Sampai hari ini, kami masih menjalankan tahapan-tahapan yang sudah ditetapkan,” katanya.

Menurut Salam Poroh, bila presiden menerima usulan lintas partai, KIP tetap menunggu instruksi KPU. Di mana nanti keluar keputusan presiden dan KPU, di situlah nanti berhentinya tahapan yang sedang dijalankan KIP. “Tapi, menunda pemilukada bukan berarti membatalkan putusan KIP Nomor 1 Tahun 2011 secara keseluruhan. Ini sama saja rugi biaya yang sudah dikeluarkan,” katanya.

Soal anggaran yang sudah digunakan, Salam belum bisa merincikannya. Menurut dia, belum sampai Rp20 miliar. Lalu, apakah KIP merasa dikhianati parnas? “Tidak sama sekali. Kami hargai sikap parpol,” katanya.(dad)

Sumber : Harian Aceh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar