Wazir Rama Setia atau Sekretaris Kerajaan merupakan jabatan sangat penting dalam Kerjaan Aceh. Ia yang mengatur administrasi kerajaan. Jabatan itu terakhir dipegang oleh Said Abdullah Di Meulek.
Pada masa mudanya, Said Abdullah di Meulek sudah aktif dalam perpolitikan kerajaan Aceh. Pada masa Aceh dipimpin oleh Sulthan Sulaiman Alaiddin Ali Iskandar Syah (1251-1273 Hijriah = 1836-1857 Masehi) ia diperbantukan pada badan Wazir Badlul Muluk (Kementrian Luar Negeri).
Pada tahun 1271 Hijriah (1855 Masehi) ia menjadi anggota delegasi Aceh ke Padang untuk melakukan perundingan dengan Belanda, yang telah mencaplok wilayah Kerajaan Aceh di pesisir barat dan timur Sumatera. Pengalaman di kementrian luar negeri itu kemudian kemudian mengantarnya menjadi salah seorang mentri di kerajaan Aceh.
Pada masa pemerintahan Sulthan Ibrahim Alaiddin Mansur Syah, ia diangkat menjadi Wazir Rama Setia Keurukon Kitabul Muluk (Menteri Sekretaris Negara). Jabatan itu dipegangnya hingga masa pemerintahan Sulthan Alaiddin Mahmud Syah (1286-1290 Hijriah = 1870-1874 Masehi). Kemudian pada masa perang Aceh melawan Belanda ia merangkap jabatan sebagai Wakil Panglima Besar Perang Aceh dengan pangkat Letnan Jendral.
Sebagai Sekretaris Kerajaan Aceh, Said Abdullah Di Meulek banyak menulis naskah-naskah penting dari Kerajaan Aceh. Naskah itu disimpan dalam Darul Asar (mesium) Kerajaan Aceh yang terletak di samping Mesjid Baiturrahim dalam Kraton Daruddunia. Mesium itu pada masa perang dengan Belanda dimusnahkan oleh Belanda bersamaan dengan diruntuhkannya istana kerajaan Aceh.
Said Abdullah Di Meulek merupakan keturunan dari Syarif Hasyim Jamalullail Di Meulek, yang merupakan sulthan Aceh pertama dari dinasti Syarif setelah menggantikan dinasti wanita (para sulthanah-red) yang memerintah di Kerjaaan Aceh.
Ali Hasjmy dalam “Peranan Islam dalam Perang Aceh” mengungkapkan, kekaknya Said Abdullah Di Meulek tersebut naik tahta menjadi sulthan Aceh melalui perebutan kekuasaan tanpa pertumpahan darah, pada Rabu 20 Rabiul Awal 1109 Hijriah (1699 Masehi).
Ia naik tahta mengantikan Sulthanan Aceh yang terakhir, Sri Ratu Kamalatsyah yang diturunkan dari jabatannya akibat perebutan kekuasaan yang dilakukan Syarif Hasyim. Setelah diangkat menjadi raja, Syarif Hasyim digelar Sulthan Badrul Alam Syarif Hasyim Jamalulail. Ia memerintah sejak 1110 – 1113 Hijriah (1699-1702 Masehi).
Sebelumnya, Syarif Hasyim merupakan anggota delegasi Syarif Mekkah yang diutus ke Aceh pada zaman pemerintahan Sultanah Zakiatuddin Inayat Syah (1088-1098 Hijriah = 1678 -1688 Masehi). Ketika delegasi itu kembali ke Mekkah, Syarif Hasyim memilih untuk menetap di Aceh. Ia kemudian diangkat menjadi penasehat kerajaan, sampai pada masa Sultanah Kamalatsyah. Ia kemudian menjatuhkan ratu itu dari tampuk kekuasaan dengan alasan perempuan tidak boleh menajdi raja.
Pemerintahan Dinasti Syarif ini berlangsung hingga tahun 1139 Hijriah (1726 Masehi) dengan sulthan terakhir yang bergelar Shultan Syamsul Alam Wandi Teubeng yang memerintah hanya satu bulan.[]
Sumber : Iskandar Norman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar